Bagi pelamar CPNS Kemendikbudristek, Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Akhir CPNS KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI (CPNS Kemendikbudristek) TAHUN 2021, berikut PENGUMUMAN NOMOR: 56340/A.A3/KP.01.00/2021 TENTANG HASIL SANGGAH ADMINISTRASI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI TAHUN 2021, 23 Agustus 2021 dan berdasarkan hasil verifikasi ulang terhadap pelamar yang melakukan sanggahan pada masa sanggah yaitu Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah Pengadaan CPNS Kemendikbudristek 2021.
Berdasarkan pada pengumuman sebelumnya,, nomor 54279/A.A3/KP.01.00/2021 tentang Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun 2021 dan sanggahan pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Administrasi pada tanggal 13 s.d. 16 Agustus 2021 melalui akun masing-masing pelamar di laman https://sscasn.bkn.go.id, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut.
- Hasil sanggah administrasi telah ditetapkan melalui Keputusan Ketua Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56339/A.A3/KP.01.00/2021 tentang Hasil Sanggah Administrasi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun 2021.
- Pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat Administrasi (MSA) sebagaimana angka 1, nama dan nomor registrasinya terdapat pada Lampiran Pengumuman ini.
- Pelamar yang dinyatakan MSA sebagaimana angka dua berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan dapat mencetak kartu ujian SSCASN 2021 melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
- Detil informasi waktu dan lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan diumumkan lebih lanjut melalui laman https://cpns.kemdikbud.go.id. Pelamar dihimbau untuk selalu memantau perkembangan informasi yang disampaikan melalui laman tersebut.
- Pelamar dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain.
- Kelalaian dalam membaca pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar.
- Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan CPNS Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.at diganggu gugat.
Selamat bagi nama-nama yang terdaftar di hasil final seleksi administrasi 2021
Manfaatkan waktu dengan perbanyak latihan soal SKD CPNS 2021 yuk
315 , 1 hari ini