Skip to content
Beranda » Hasil SKD » Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019

Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019

Tahapan tes CPNS 2019 saat ini memasuki fase penyampaian jadwal seleksi kemampuan bidang CPNS2019, penguman ini disampaikan langsung oleh BKN per tanggal 29 Juli 2020. Hal itu diketahui dari laman resmi BKN maupun media sosial resmi BKN

Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang telah lulus SKD dan telah diumumkan berhak menjadi peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) atau peserta yang dapat mengikuti SKB adalah peserta yang memiliki kode “P/L” di kolom keterangan, sedangkan peserta yang tidak memiliki kode “P/L” di kolom keterangan tidak dapat mengikuti SKB.

Penetapan peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) didasarkan pada ketentuan yaitu :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
  2. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019;
  3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019;
Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019

Pelaksanaan seleksi kemampuan bidang CPNS2019 direncanakan tanggal 01 September 2020 hingga 12 Oktober 2020. Mengingat masih dalam pandemi virus Covid-19 pelaksaanan SKD wajib dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat. Dasar hukum untuk Pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 116-4/99 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019.

Pengolahan hasil SKD dan SKB selanjutnya akan dilakukan pada 8 sampai
dengan 18 Oktober 2020. Selanjutnya, pada 19 sampai dengan 23 Oktober
2020 akan dilakukan rekonsiliasi (pencocokan) hasil integrasi SKD dan
SKB.

Final hasil seleksi yang telah melalui tahap rekonsiliasi akan disampaikan
kepada instansi penyelenggara rekutmen CPNS formasi tahun 2019 pada
26 sampai dengan 28 Oktober 2020 untuk kemudian diumumkan kepada
publik pada 30 Oktober 2020. Nama-nama hasil seleksi final tersebut selanjutnya akan diajukan dalam usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang prosesnya dijadwalkan akan berlangsung pada 1 sampai dengan 30 November 2020.

 583 ,  3 hari ini